Pilih Negosiasi, Indonesia Tak Akan Balas Kebijakan Tarif AS
:
0
Indonesia tidak akan mengambil langkah balasan menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.
EmitenNews.com - Indonesia tidak akan mengambil langkah balasan menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral. Hal ini juga diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta para pelaku usaha. Komunikasi juga dilakukan dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya.
Koordinasi dilakukan untuk merumuskan langkah strategis yang tepat serta memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan nasional. Kajian dan perhitungan juga terus dilakukan terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan.
"Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025," ucap Menko Airlangga.
Pemerintah terutama mencermati dampak kebijakan tarif terhadap industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri aparel dan alas kaki. Sektor-sektor tersebut dinilai rentan, sehingga Pemerintah berkomitmen memberikan berbagai insentif untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Senin (7/4/2025) besok, Pemerintah akan mengundang asosiasi pelaku usaha melakukan sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif AS. Pertemuan tersebut termasuk menyosialisasikan langkah strategis Indonesia menyambut pembukaan pasar Eropa.
Pasar Eropa, kaya Airlangga, juga penting karena merupakan pasar terbesar kedua setelah Tiongkok dan Amerika Serikat. “Ini perlu kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” ujarnya.
Tarif resiprokal AS akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Di dalamnya terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal, misalnya barang medis dan kemanusiaan.
Related News
Utang Baru Tambah Rp506 Triliun, Kemenkeu Beberkan Peruntukannya
Kinerja Membaik, Laba Petrosea (PTRO) Melonjak Berlipat-lipat, 613%
Tunggu Platform Siap, Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 November
BOJ Naikkan Suku Bunga ke 1,25%, Tertinggi dalam 31 Tahun
Rupiah Menguat ke Rp17.745 per Dolar AS pada Jumat Pagi
Harga Minyak Melandai, Bursa Asia Pasifik Kompak Melesat





