Pilot Project, BEI Pilih Bangka Belitung Jadi yang Pertama Punya Galeri Investasi Digital
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi pertama penerapan Galeri Investasi Digital (GID) di Indonesia.
Hal ini pun menuai apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Ini patut disyukuri, karena GID BEI ini dapat lebih mendorong perekonomian masyarakat daerah ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto saat meresmikan GID BEI di Pangkalpinang, Babel melansir Antara, dikutip Sabtu (24/9/2022).
BEI tidak hanya memilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam menerapkan investasi bursa saham secara digital, tetapi juga sebagai proyek percontohan GID, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kami mendukung kebijakan BEI ini dan diharapkan BEI juga mendirikan GID dan hadir di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur," ujarnya.
Menurut dia, BEI menjadikan Babel sebagai pilot project GID ini, karena perputaran uang yang cukup tinggi dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah.
"Babel tidak hanya sebagai penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia, tetapi juga memiliki potensi perikanan, pertanian dan perkebunan yang berlimpah, sehingga alasan ini membuat BEI menjadikan Babel sebagai daerah percontohan GID," katanya.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik berharap GID dapat saling memberikan manfaat bagi semua pihak, sehingga penyebaran informasi pasar modal tepat sasaran serta dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.
"Kami berharap GID ini tidak hanya memperkenalkan pasar modal dari sisi teori saja, tetapi juga praktiknya seperti investasi, jual beli saham, pendanaan, dan beragam produk lainnya berbasis digital secara aman," katanya.
Related News
Rapat di DPR, Menteri LH Sampaikan Perkembangan Kasus Radiasi C-137
Kamis Ini, Bencana Sumatera Telan 836 Korban Jiwa, 580 Masih Hilang
Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus CPO
Kasus Korupsi Bank Jatim, Jaksa Tuntut Lima Terdakwa 16 Tahun Penjara
Kasus Radioaktif C-137, Bareskrim Polri Jadikan Direktur PMT Tersangka
Satgas Tetapkan 185 Tersangka Mafia Tanah, Rp23T Uang Negara Selamat





