Pilpres 2024, Megawati Umumkan Pendekar Hukum Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo
:
0
Megawati Soekarnoputri bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, usai pengumuman Mahfud sebagai bakal cawapres. dok. PDI Perjuangan.
EmitenNews.com - Koalisi yang digagas PDI Perjuangan akhirnya mempercayakan posisi bakal cawapres kepada Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/2023), mengumumkan nama Menko Polhukam itu, untuk mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Mega menganggap pendekar hukum, dan pembela wong cilik itu, cocok mendampingi Ganjar. Duet Ganjar-Mahfud ini, akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum, Kamis (19/10/2023).
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah bapak Profesor Mahfud MD," ujar Megawati Soekarnoputri dalam acara di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Hadir dalam acara itu para petinggi partai koalisi pendukung Ganjar Pranowo. Selain jajaran pimpinan PDIP, ada Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Tidak ketinggalan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden Arsjad Rasjid, dan jajarannya.
Megawati mengungkapkan, Mahfud sosok yang tidak asing lantaran keduanya pernah bekerja sama di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Megawati pun memuji Mahfud sebagai intelektual yang mumpuni.
"Saya perhatikan pengetahuan beliau di bidang hukum sangat penuh dengan pengalaman," kata Presiden ke-5 RI itu.
Related News
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Terbaru Israel Culik 2 Jurnalis Republika, 3 Relawan RI, 4 Selamat
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA





