PKPU Berujung Damai, Utang Sriwijaya Air Bakal Diganti Saham Via Skema IPO
:
0
EmitenNews.com -Sriwijaya Air berhasil meyakinkan para kreditur dan mendapat dukungan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada mitra bisnis dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2023.
Financial Advisor Sriwijaya dari Triple B, Noprian Fadli mengaku bersyukur bahwa proposal perdamaian yang diajukan Sriwijaya Air disetujui oleh para kreditor.
"Alhamdulillah, segala usaha dan kerja keras, waktu yang terbuang tidak sia-sia hasilnya. Seperti yang sudah disampaikan oleh pengurus, bahwa 100 persen kreditor separatis setuju dan 93,3 persen kreditor konkuren yang setuju. Artinya, sesuatu yang bagi Sriwijaya itu membanggakan, proposal tersebut diterima oleh 93 persen dan 100 persen kreditor. Ini memberikan level optimisme bagi Sriwijaya kedepan akan lebih baik," papar dia dalam keterangan resmi, Kamis (13/7/2023).
Ia bilang, salah satu poin pada proposal perdamaian tersebut yakni Sriwijaya Air akan melakukan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk mencari modal strategis guna pengembangan perusahaan.
"Memang niatan dari awal Sriwijaya harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi langit ini mau dipenuhi biru putih merahnya Sriwijaya lagi. (IPO) ini adalah rencana yang ada dalam proposal perdamaian. Salah satu business plan-nya adalah IPO," tegasnya.
Related News
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor
CA-EDC Chandra Asri Topang Ketahanan Bahan Baku Industri Nasional
Bank BSN Serbu Ekosistem Syariah Muhammadiyah Lampung
Tahun 2027, KPU Anggarkan Pp2,52T Untuk Gaji dan Uang Kehormatan
Enam Program Nasional KKP, Menteri Sakti Pastikan Kebutuhan Masyarakat
Bank BSN Layani Pembukaan Rekening Syariah Digital di Muktamar NU





