PKPU Berujung Damai, Utang Sriwijaya Air Bakal Diganti Saham Via Skema IPO
:
0
EmitenNews.com -Sriwijaya Air berhasil meyakinkan para kreditur dan mendapat dukungan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada mitra bisnis dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2023.
Financial Advisor Sriwijaya dari Triple B, Noprian Fadli mengaku bersyukur bahwa proposal perdamaian yang diajukan Sriwijaya Air disetujui oleh para kreditor.
"Alhamdulillah, segala usaha dan kerja keras, waktu yang terbuang tidak sia-sia hasilnya. Seperti yang sudah disampaikan oleh pengurus, bahwa 100 persen kreditor separatis setuju dan 93,3 persen kreditor konkuren yang setuju. Artinya, sesuatu yang bagi Sriwijaya itu membanggakan, proposal tersebut diterima oleh 93 persen dan 100 persen kreditor. Ini memberikan level optimisme bagi Sriwijaya kedepan akan lebih baik," papar dia dalam keterangan resmi, Kamis (13/7/2023).
Ia bilang, salah satu poin pada proposal perdamaian tersebut yakni Sriwijaya Air akan melakukan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk mencari modal strategis guna pengembangan perusahaan.
"Memang niatan dari awal Sriwijaya harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi langit ini mau dipenuhi biru putih merahnya Sriwijaya lagi. (IPO) ini adalah rencana yang ada dalam proposal perdamaian. Salah satu business plan-nya adalah IPO," tegasnya.
Related News
Butuh Sepertiga Luas Batam di Jawa Untuk Bangun PLTS 100 GW
Segera Panggil Dua Anggota DPR, KPK Pastikan tak ada Tekanan Politik
Tuntaskan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder
Usai Musim Haji, KPK Limpahkan Kasus Korupsi Yaqut ke Pengadilan
Di Depan Umat Buddha, Wapres Ajak Umat Jadi Pelopor Perdamaian
Diprediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Panjang





