EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi outlook PT Pembangunan Perumahan (PTPP) menjadi Credit Watch dengan implikasi negatif dari stabil. Peringkat PTPP, Obligasi Berkelanjutan (PUB) II, dan Obligasi PUB III tetap idA. 


Pefindo juga mempertahankan peringkat idA(sy) untuk Sukuk Mudharabah I PTPP. Perubahan outlook itu, menindaklanjuti status PKPU sementara terhadap PTPP sejak 29 Agustus 2023. PTPP tengah mengupayakan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas keputusan PKPU tersebut. Kalau tidak tuntas dalam tempo 45 hari, status PTPP akan menjadi PKPU tetap. 


Kegagalan PTPP memenuhi kewajiban keuangan secara penuh, dan tepat waktu karena status PKPU sementara itu, juga dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih dari satu jenjang. Berdiri pada 1953, PTPP salah satu perusahaan rekayasa, dan konstruksi terbesar Indonesia. 


Saat ini, perusahaan berkembang ke sektor properti, realti, pracetak, penyewaan alat berat, investasi sektor energi, dan infrastruktur. Per 30 Juni 2023, pemegang saham PTPP terdiri dari pemerintah Indonesia 51,0 persen, Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,03 persen, dan publik 48,74 persen. (*)