PKS Akhirnya Sahkan Dukungan Anies-Cak Imin (AMIN) Maju Pilpres 2024
PKS sahkan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) maju Pilpres 2024. dok. Medcom.ID.
EmitenNews.com - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat restu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi bakal capres Anies Baswedan maju dalam Pilpres. Itu berarti PKS tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem, dan PKB, yang mengusung pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) bertarung dalam Pilpres 2024.
Keputusan penting itu berdasarkan hasil sidang ke 9 Majelis Syuro PKS pada Jumat (15/9/2023) di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Rapat yang dipimpin Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri itu, menghadirkan 99 anggota majelis dari seluruh Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, bisa dibilang hasil sidang Majelis Syuro PKS ini, menguatkan kembali keputusan sebelumnya, yakni mengusung Anies Baswedan sebagai bacapres pada Pilpres 2024 dan memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.
Sebagai tanda penerimaan atas Cak Imin, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyematkan peci hitam kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga kepada Anies Baswedan. Pemakaian peci hitam itu, simbol bahwa partai tersebut setuju pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) maju dalam Pilpres 2024.
"Hasil keputusan musyawarah Majelis Syuro IX memutuskan bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan presiden 2024," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers di DPP PKS, Jumat (15/9/2023). ***
Related News
KPK Usut Info BPK Minta Rp12 Miliar untuk Penerbitan WTP Kementan
Sultan Dorong Transformasi Kelembagaan Bidang Pangan dan Energi
Ketua PP: Kader Muhammadiyah Harus Bermental Pengusaha, Bukan Pegawai
Besok Mulai Berangkat, Jemaah Haji Disarankan Bawa Obat-Obatan ini
Videonya Viral, Kemenhub Bebastugaskan Kepala Sangia Nibandera Kolaka
Presiden Resmikan PPDS, Kemenkes Petakan RS Untuk Tambah Kuota Peserta