EmitenNews.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto, kembali menorehkan predikat Gold untuk kategori Notable Enterprise in Regulatory Compliance pada Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.

Capaian itu menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan crypto selama dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan tertinggi di bidang kepatuhan.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie mengatakan, “Industri yang dinamis menuntut pelaku usaha untuk terus menjaga komitmen kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memaksimalkan inovasi sesuai kebutuhan pasar dan memastikan keamanan maksimal bagi mmasyarakat”

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara turut mengapresiasi, “Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, serta memberi kontribusi positif bagi ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya.”

IRCA 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga oleh Hukumonline dan diikuti 131 perusahaan dari 23 sektor industri. Menurut data Hukumonline, jumlah peserta IRCA 2026 naik 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Dewan juri terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak dalam penguatan kepatuhan dan tata kelola institusi.