Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Polantas Nakal, Call Saja 081298911911
EmitenNews.com - Animo masyarakat mengadukan polisi lancung lumayan besar. Lihatlah. Hotline pengaduan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal Polda Metro Jaya di nomor 081298911911, di hari pertama peluncurannya saja sudah menerima 172 laporan. Sebagian besar bertanya untuk memastikan apakah yang dicantumkan itu, memang benar untuk pengaduan lalu lintas. Uniknya, hotline itu juga mendapat pengaduan dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pada Kamis hari ini, sudah ada 172 laporan kami terima," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Kombes Sambodo menguraikan, laporan yang diterima hotline tersebut sebagian besar adalah pertanyaan masyarakat yang memastikan apakah nomor 081298911911 memang benar untuk pengaduan lalu lintas. Namun uniknya, hotline itu juga mendapat pengaduan dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jawa Timur dan Purwokerto.
"Laporan masuk rata-rata memastikan, apa betul untuk pengaduan lalu lintas, hanya memastikan. Tetapi, ada juga laporan luar daerah. Kami sampaikan bahwa hotline ini khusus wilayah Polda Metro Jaya," kata Kombes Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal dan merugikan bagi masyarakat.
"Kami membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum Polantas yang nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911 ini," kata Sambodo.
Hotline tersebut dibuka buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Kombes Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
"Laporkan polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M