Polda Metro Jaya Masih Analisis Rekaman CCTV di Rumah DJ Donny
Influencer Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Teror terhadap pihak yang kritis terhadap pemerintah tidak bisa dibiarkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah meminta polisi menginvestigasi para pelaku teror, dan tak segan menghukumnya. Bagusnya polisi sudah bergerak. Paling tidak Polda Metro Jaya sudah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus teror terhadap influencer Ramon Dony Adam atau DJ Donny.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Aparat Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik. Kombes Iman berharap, mudah-mudahan polisi segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya.
Dalam penyelidikan itu, Iman menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi, sesuai dengan pihak yang mengetahui mendengar, melihat, dan yang mengalami kejadian tersebut.
Kombes Iman Imanuddin memastikan polisi akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu akan hal itu.
Sebelumnya, DJ Donny melaporkan teror yang terjadi di rumahnya oleh orang tak dikenal. Teror tersebut terjadi sudah dua kali. Pertama pada Senin (29/12/2025) dan kedua pada Rabu (31/12/2025) dini hari.
"Saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," katanya kepada pers, di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny menyebutkan, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya namun sudah mengancam keamanan keluarga dan juga orang sekitarnya.
"Kalau rumah saya terbakar, mungkin enggak ada masalah, tetapi kalau sampai rumah tetangga, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah. Makanya hari ini saya harus lapor ke Polda Metro Jaya," katanya.
Kita tentu berharap polisi segera mengungkap kasus teror terhadap pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Dan membawa pelakunya ke jalur hukum. ***
Related News
Waspadalah, Super Flu Sudah Menginfeksi Sejumlah Negara di Asia
Restoratif Justice KUHAP Baru Tak Bisa Sembarangan, Ini Kata Menkum
Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Belum Sepekan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Sudah Diuji Ke MK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya
Pemerintah Minta Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Kritis





