Polemik Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO) ke Pemerintah Terus Menguak Fakta Baru
:
0
EmitenNews.com -Polemik tentang divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada pemerintah Republik Indonesia yang bergulir hingga saat ini masih terus menguak fakta-fakta terbaru. Teranyar manajemen Vale Indonesia (INCO) menegaskan perusahaan rutin membayarkan dividen kepada MIND ID selama periode 2020 hingga 30 Juli 2023.
Dalam keterangannya, Manajemen Vale mengaku telah melakukan pembayaran dividen sebanyak dua kali, di mana pembayaran pertama dilakukan pada Mei 2021 sebesar 40 persen dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Sementara, pembayaran kedua dilakukan pada Mei 2023 sebesar 30% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.
"Adapun jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar USD33.128 ribu pada tahun 2021 atau setara sekitar Rp505 miliar dan sebesar USD60.120 ribu pada tahun 2023 atau setara Rp917 miliar," demikian diungkapkan manajemen Vale dalam surat tanggapan terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama MIND ID dan Komisi DPR, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Direktur Utama Mining Industry Indonesia atau MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya baru menerima setoran dividen sebesar USD30 juta atau setara Rp301,61 miliar.
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





