Para wanita ini beraksi dari sebuah ruko, bangunan yang difungsikan untuk komersial dan residensial. Mereka melakukan panggilan telepon melalui internet, lalu menipu untuk mendapatkan uang. Sebagian besar target mereka, sesama warga Tiongkok.

 

Polri, dan Kepolisian China bekerja sama dalam menangani kasus ini. Sebanyak 88 WNA China ini ditangkap setelah Polda Kepri, Divhubinter Mabes Polri, dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok melakukan penggerebekan di kawasan Kara Industri, Kota Batam.

 

Mengutip berbagai sumber, secara sederhana bisa disebutkan, love scamming, atau romance scam adalah penipuan berkedok asmara. Biasanya, antara pelaku, dan korban berkenalan lewat aplikasi di media sosial.

 

Setelah berkenalan, pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta, bahkan hubungan romansa yang serius. Setelah berstatus ‘pacaran’ lewat dunia maya itu, pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang. Setelah mendapatkan uang, pelaku akan menghilang. ***