Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Jaringannya Diotaki WNI yang Menetap di India
Pelaku sindikat jual beli ginjal, MM, ditangkap polisi. dok. Polda Sumut.
EmitenNews.com - Polisi mengungkap sindikat jual beli ginjal secara internasional. Polisi menduga jaringan perdagangan organ tubuh manusia ini diduga diotaki warga negara Indonesia yang menetap di India. Sosok berinisial EC itu, menjadi otak, koordinator, dan perekrut bisnis perdagangan organ.
Pihak yang hendak menjual ginjalnya berinisial RA asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pria asal Kudus yang menjual ginjalnya ke India seharga Rp175 juta itu, diamankan di Bandara Kualanamu.
Sejumlah orang lainnya juga terlibat dalam sindikat ini. Di antaranya, MM alias Aji, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang berperan sebagai penghubung antara calon penjual dengan calon pembeli.
Lainnya, AT yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi RA dan menghubungkannya dengan EC. Kemudian, A, warga Medan ini merupakan calon pembeli ginjal RA. Polisi baru menangkap MM. Sedangkan A sudah terbang ke India pada Minggu (3/12/2023). Sementara itu, EC menetap dan bekerja di India.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (10/12/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Sumaryono, mengungkapkan, pihaknya masih mengejar burunon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang di luar negeri.
Berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal RA dihargai Rp175 juta. Dari transaksi itu, RA baru menerima Rp10 juta sebagai uang muka. Pembayaran dijanjikan dilunasi setelah RA menjalani operasi. Operasi pengambilan ginjal diduga dilakukan di India. Sebelum sempat ke India untuk menjalani operasi besar pengambilan ginjal, RA sudah ditangkap.
Kepada pers, Kombes Sumaryono mengatakan, transaksi jual beli ginjal ini diketahui bermula dari media sosial. Berdasarkan keterangan RA, dia awalnya mengikuti sebuah akun di media sosial yang menawarkan jual beli ginjal. Di akun media sosial tersebut terdapat calon pembeli dan koordinator yang diduga berada di India.
RA lantas menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Mengetahui adanya penawaran itu, MM menghubungi RA. RA diminta mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium. Hasilnya dinyatakan sehat. Setelah ginjalnya dinyatakan sehat, RA terbang dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Kualanamu pada Jumat (1/12/2023).
Keesokan harinya, Sabtu (2/12/2023), RA bersama A (calon pembeli) dan MM bertemu di salah satu restoran di Medan. Dari pertemuan itu disepakati bahwa RA dan A berangkat bersama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu pada Minggu (3/12/2023).
Related News
Pesangon tidak Cair, Ratusan Eks Buruh Sritex (SRIL) akan Gelar AksiĀ
Percaya Diri, Pemerintah Pastikan tidak ada Impor Beras-Gula Konsumsi
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia





