Postur APBN 2026 Disepakati; Defisit Rp689,1T atau 2,68 Persen PDB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, Kamis (18/9) mendandatangani kesepakatan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 di Jakarta.(foto: Kemenkeu)
EmitenNews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran didesain sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini terungkap dalam Raker Banggar pada Kamis (18/9), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara Pemerintah dengan Banggar.
“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia,” terang Menkeu.
Menurutnya kesepakatan yang dicapai menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.
Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.
Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.
Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.(*)
Related News

Wamenperin: Kerja Sama BRICS Penting untuk Masa Depan Industri Global

NFA Ingatkan Kewaspadaan Ketersediaan Bapok Jelang Akhir Tahun

Investasi ke SBN Hingga 15 September Net Inflows USD432 Miliar

Lapangan Kerja Terbatas, Konsumsi Rumah Tangga TW III Masih Lemah

Lagi, Harga Emas Antam Turun Rp8.000 per Gram

Perjanjian IEU-CEPA Segera Ditandatangani, Ini Harapan Indonesia