“Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana BSI menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf beberapa waktu yang lalu.

 

Yusuf melanjutkan, kasus lumpuhnya layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang terjadi baru-baru ini akibat peretasan, menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah.

 

Makanya dirinya merespon positif niat OJK itu. Yusuf berharap pihak regulator tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI. Untuk itu, sebagai langah selanjutnya, diharapkan OJK merestui UUS Bank BTN untuk spin-off dan menjadi BUS serta menjadi pesaing BSI.

 

“Kasus lumpuhnya layanan BSI yang membuat konsumen perbankan syariah nasional mengalami kerugian sangat besar, terutama masyarakat Aceh, harus menjadi pelajaran berharga,” ujar Yusuf.

 

Yusuf pun merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp305 triliun pada 2022. Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan Rp61 triliun, dan UUS BTN dengan Rp45 triliun.