Potensial Rusak Irama Pasar, BEI Awasi Gerak BREN, PCAR, dan PRIM

EmitenNews.com - Barito Renewables Energy (BREN) masuk keranjang Unusual Market Activity (UMA). Itu menyusul pergerakan liar di luar kebiasaan. Gerak tidak lazim itu, kalau dibiarkan bisa mengacaukan irama pasar.
Betul, Unusual Market Activity tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Menyusul insiden UMA itu, saat ini operator pasar modal tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham besutan Prajogo Pangestu tersebut.
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) kembali menyentuh auto reject atas (ARA) pada perdagangan Selasa (17/10) dengan nilai transaksinya mencapai Rp 676,67 miliar.
Pada penutupan perdagangan sebelumnya Senin (16/10), saham BREN terbang 24,73% ke posisi Rp 3.430/saham. Dalam sepekan saham BREN sudah naik 340% sejak IPO.
Dengan lonjakan harga hingga menyentuh level tertinggi kemarin, maka saham BREN sudah mencetak ARA selama tujuh hari beruntun.
Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan, dan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, tulis pengumuman BEI.
Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Selain itu, operator pasar modal juga memasukkan Prima Cakrawala Abadi (PCAR) dalam kotak Unusual Market Activity. Dan, terakhir Royal Prima (PRIM) menyusul menjadi pasien Unusual Market Activity. (*)
Related News

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal

Kumpulkan Repacker MinyaKita, Mendag Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan