EmitenNews.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa - Bali yang ke-8 kalinya, akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Apakah akan diperpanjang lagi untuk ke-9 kali, sejak pertama kali diberlakukan dengan istilah PPKM Darurat pada periode 3 - 20 Juli 2021, akan diumumkan pemerintah sore-malam ini. Melihat trend membaiknya situasi pandemi Covid-19, kemungkinan besar PPKM kembali diperpanjang.


Rencananya, Presiden Joko Widodo akan memimpin rapat terbatas untuk mengevaluasi PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali itu, apakah akan diperpanjang kembali setelah diterapkan 7-13 September 2021. Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, memastikan evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas sore ini. Setelah itu, malam harinya, akan diumumkan oleh Presiden atau didelegasikan ke Menko (Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi.


Seperti diketahui, Senin (6/9/2021), Menko LBP mengatakan, pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM Level 4-2 di Pulau Jawa dan Bali periode 7-13 September 2021. Penerapan tersebut diperpanjang dengan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.


"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021.


Penyesuaian tersebut di antaranya, makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dari sebelumnya 30 menit, dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang masuk Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.


"Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," katanya.


Untuk nasib PPKM berikutnya, baiklah kita tunggu pengumuman pemerintah. Melihat kecenderungan yang ada, pemerintah memperpanjang kebijakan ini, seperti kata Luhut, untuk mempertahankan hasil baik yang diperoleh selama masa penerapan PPKM dalam delapan kali penerapannya, sejak Juli 2021. ***