EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa - Bali selama sepekan, di tengah tren positif penanganan Covid-19. Kali ini mulai Selasa (8/3/2022) hingga Senin (14/3/2022). Sejumlah wilayah naik kelas, seperti Jabodetabek, dan Surabaya Raya masuk PPKM Level 2, dari sebelumnya level 3. PPKM diperpanjang disertai penyesuaian aturan, salah satunya pelaku perjalanan tidak perlu tes antigen dan PCR.


Dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022), Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami perbaikan.


"Tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pun halnya dengan rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga melandai," kata Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.


Luhut menjelaskan, dalam aturan baru perpanjangan PPKM kali ini, pelaku perjalanan domestik transport asi darat, laut, dan udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR. Meski begitu, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.


Luhut menjelaskan, tren penurunan kasus konfirmasi harian juga terjadi di seluruh provinsi Jawa dan Bali. Bahkan, tingkat rawat inap di Jawa-Bali juga menurun, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Luhut memperkirakan adanya perbaikan dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, ia menyebut jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali dan Banten juga mengalami penurunan.


"Kami memprediksi dalam waktu dekat, provinsi lain juga akan mengalami penurunan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.


Kemarin, pemerintah menyampaikan update pandemi Covid-19 di Indonesia. Senin (7/3/2022) kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah sebanyak 21.380 penderita. Bandingkan dengan Ahad (6/3/2022), yang tambahannya sebanyak 24.867 orang. Kasus sembuh 48.800 pasien. Mari terus tegakkan protokol kesehatan secara ketat.


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Ahad (6/3//2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Siapa pun bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dengan tambahan baru 21.380 kasus itu, total penderita infeksi virus Corona di Indonesia menjadi 5.231.923 penderita. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). ***