PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pengendalian Covid-19 Pada Libur Nataru Jadi Fokus
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga," kata Airlangga.
Menurut dia Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di libur Nataru dilakukan pembatasan, misalkan maksimal 50%. Untuk ini akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO. Pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Misalnya aturan traveling hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin.(fj)
Related News
Perkuat ESG dan Investasi, Pemprov Jabar Gandeng BDO Indonesia
Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai 1 Maret 2026
Defisit Januari 2026 Terdalam 5 Tahun Terakhir, HIPMI Dorong Reformasi
Vonis 15 Tahun dan Pidana Pengganti Rp2,9T Untuk Anak Riza Chalid
Selamatkan Proyek Strategis, Kang Dedi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2T
Bareskrim Polri Ambil Alih Pengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin





