PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pengendalian Covid-19 Pada Libur Nataru Jadi Fokus
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga," kata Airlangga.
Menurut dia Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di libur Nataru dilakukan pembatasan, misalkan maksimal 50%. Untuk ini akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO. Pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Misalnya aturan traveling hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin.(fj)
Advertorial
Related News
Tunggu IKN Siap, Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota
Komnas HAM Terima 1.227 Aduan, Terbanyak Kasus Pelanggaran Oleh Polisi
Realisasi Investasi di Kalbar Capai Rp14,39 Triliun, Trend Positif
IIGCE 2024, Presiden Ungkap Potensi Energi Geothermal di Indonesia
Sri Mulyani: Kurang Cerdas Bisa Belajar, Tidak Jujur Sulit Diperbaiki
Diawasi BPK, Kemenag Ungkap Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan