PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pengendalian Covid-19 Pada Libur Nataru Jadi Fokus
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga," kata Airlangga.
Menurut dia Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di libur Nataru dilakukan pembatasan, misalkan maksimal 50%. Untuk ini akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO. Pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Misalnya aturan traveling hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin.(fj)
Related News
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru





