PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pengendalian Covid-19 Pada Libur Nataru Jadi Fokus
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga," kata Airlangga.
Menurut dia Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di libur Nataru dilakukan pembatasan, misalkan maksimal 50%. Untuk ini akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO. Pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Misalnya aturan traveling hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin.(fj)
Related News
Sesuai KHGT, Muhammadiyah Tetapkan Ramadan Sabtu 1 Maret 2025
Investigasi Kualitas Pertamax, Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB
Berantas Judi Online, Dengan IASC OJK Percepat Lacak Rekening Judol
Guru Supriyani Bebas!
Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Siap Tanggung Jawab
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang, Salah Satunya Gubernur