EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar rancangan dasar gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dirancang ulang. Presiden menilai rancangan desain gedung DPR hingga Mahkamah Agung di IKN, yang merupakan hasil sayembara, kurang greget. Prabowo ingin rancangan baru yang bisa lebih megah, lebih grande. 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/1/2025), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan dalam waktu dekat dirinya dan Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan rancangan ulang. Setelah itu, ia akan melaporkan rancangan baru kepada Prabowo.

"Untuk bangunan gedung yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic design-nya. Sekarang beliau minta di-review lagi. Kami nanti dengan Kementerian PU bersama Otorita IKN akan bentuk tim design yang nanti bisa diarahkan oleh bapak presiden ke depannya," urai Basuki Hadimuljono, yang juga eks menteri PUPR, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).

Prabowo nampaknya ingin rancangan baru bisa lebih megah, dia menyebutnya lebih grande. Menurutnya, rancangan yang sudah ada selama ini didapatkan dari hasil sayembara dan dirasa kurang greget oleh Prabowo.

"Beliau pengin lebih grande gitu. Jadi menurut beliau, itu dulu dengan Pak Jokowi kan dulu hasil sayembara. Nah, sekarang beliau melihatnya kurang grande. Kurang rengreng kalau kata Wong Jowo. Jadi beliau minta di-review," kata Basuki.

Basuki menegaskan yang dirancang ulang nantinya cuma untuk bangunan instansi yudikatif dan legislatif, seperti misalnya Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga Gedung Mahkamah Agung.

Target Presiden Prabowo IKN Nusantara siap menjadi ibu kota politik pada 2028. Maka dari itu fasilitas sarana prasarana instansi legislatif dan yudikatif mesti selesai dibangun dan bisa digunakan sebelum 2028. Presiden sudah merestui anggaran tambahan untuk pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun selama lima tahun ke depan. ***