EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan para petinggi Polri dari seluruh Indonesia. Mulai dari Kapolres, Kapolda, sampai Kapolri. Dalam catatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, total ada 559 anggota Polri yang hadir dalam pemberian arahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) itu. Tidak terlihat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Putra, yang diisukan ditangkap terkait kasus narkoba.


Di hadapan Presiden, Kapolri mengatakan hadir  sebanyak 24 pejabat utama Mabes Polri, namun 3 orang diwakili karena berhalangan hadir. Lalu, sebanyak 33 kapolda juga hadir, dengan satu orang mewakili, karena ada kegiatan, dan hadir juga sebanyak 400 kapolres.


Dalam laporannya, Jenderal Listyo menyebut saat ini Korps Bhayangkara yang dipimpinnya, mengalami penurunan kepercayaan publik setelah mencuat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Masalahnya makin ruwet, setelah ditambah dengan Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 132 jiwa penonton.


"Bapak presiden berkenan memberikan petunjuk dan arahan tugas kami dalam menjalankan tugas," ujarnya.


Rombongan polisi telah tiba menggunakan belasan bus mulai sekitar Pukul 11.00 WIB. Bus-bus dikawal dengan iring-iringan pengawal polisi. Mereka yang datang merupakan perwira Polri dari tingkat pimpinan kepolisian resor hingga daerah (Polres dan Polda) dengan pangkat AKBP hingga Inspektur Jenderal.


Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Kapolri masih tetap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden menjawab pernyataan terkait rencana pemanggilan pejabat teras Polri ke Istana Kepresidenan pada Jumat.


Soal keluhan masyarakat mengenai kinerja Polri dalam beberapa waktu terakhir, Presiden berkomentar, masih banyak polisi, sampai di tingkat bawah yang masih bekerja keras untuk membantu dan melayani masyarakat.


"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat," kata Presiden Jokowi di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022) seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.


Rencana Presiden Jokowi memanggil jajaran Polri itu, tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Pengarahan Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia. Mereka yang hadir mengikuti arahan Jokowi, diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat. ***