Presiden Putuskan Pandemi jadi Endemi, Satgas Ingatkan Covid-19 Masih Ada
Presiden Putuskan Pandemi jadi Endemi, Satgas Ingatkan Covid-19 Masih Ada. dok. Kbr.id.
EmitenNews.com - Perhatian, virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) masih ada. Karena itu, meski Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan status Indonesia berubah dari pandemi Covid-19 menjadi Endemi, tetaplah waspada. Karena, tidak serta merta membuat virus Corona hilang. Potensi Covid-19 meledak masih ada.
Dalam konferensi pers seperti disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dalam status endemi, Covid-19 masih ada, hanya risiko penularannya yang menurun.
"Endemi menurut CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayah terbatas pada populasi tertentu. Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," kata Wiku Adisasmito.
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Wiku Adisasmito meminta masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan, meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut.
"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," kata Wiku Adisasmito.
Pencabutan status pandemi menjadi endemi Covid-19 ini tak lepas dari perjuangan bersama semua lapisan masyarakat dan pemerintah selama lebih dari tiga tahun. Wiku Adisasmito menyampaikan rata-rata penambahan kasus positif harian Covid-19 selama Januari-Juni 2023 hanya 533 kasus.
Itu berarti turun signifikan hingga 97 persen, dibandingkan rata-rata puncak kedua Covid-19. Selain itu, penambahan kasus kematian harian menurun lebih dari 94 persen, jika dibandingkan periode gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama varian Delta
"Kasus harian aktif Covid-19 saat ini angkanya jauh lebih rendah dibanding kasus aktif selama dua kalo gelombang kasus," ujarnya.
Kasus aktif Covid-19 saat ini hanya 0,14 persen. Persentase ini lebih rendah dibandingkan saat gelombang kedua Covid-19 sebesar 8,96 persen dan gelombang pertama mencapai 17,61 persen. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M