Preskom Indo Kordsa (BRAM) Mundur, Dipastikan tak Berdampak Hukum

PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM). Dok. Indo Kordsa.
EmitenNews.com - Presiden Komisaris PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM) Ibrahim Ozgur Yildirim mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Corporate Secretary BRAM Reyvia Fitri menuturkan bahwa BRAM menerima surat permohonan pengunduran diri Ibrahim Ozgur Yildirim pada tanggal 14 Maret 2025.
Selanjutnya, keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.
Pada tahun 2020, Ibrahim Ozgur Yildirim ditunjuk sebagai Chief Operating Officer, Asia Pacific (APAC) di Kordsa.
Sebelumnya, Ibrahim merupakan Presiden Direktur di PT Indo Kordsa Tbk dan PT Indo Kordsa Polyester untuk periode 2020 - 2024.
Menurut Reyvia Fitri pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM. ***
Related News

Menanjak 185 Persen, Laba INPP Kuartal I-2025 Tembus Rp382 Miliar

Industri Bergairah, SBMA Kuartal I-2025 Catat Penjualan Rp32 Miliar

Surplus 37 Persen, CTRA Kuartal I-2025 Koleksi Laba Rp660 Miliar

Laba Melesat 34 Persen, Kuartal I-2025 BABP Defisit Rp598 Miliar

Buyback, STA Resources (STAA) Alokasikan Belanja Rp200 Miliar

Performa Apik, Jasuindo (JTPE) Siap Guyur Dividen 70 Persen