Preskom Indo Kordsa (BRAM) Mundur, Dipastikan tak Berdampak Hukum
:
0
PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM). Dok. Indo Kordsa.
EmitenNews.com - Presiden Komisaris PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM) Ibrahim Ozgur Yildirim mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Corporate Secretary BRAM Reyvia Fitri menuturkan bahwa BRAM menerima surat permohonan pengunduran diri Ibrahim Ozgur Yildirim pada tanggal 14 Maret 2025.
Selanjutnya, keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.
Pada tahun 2020, Ibrahim Ozgur Yildirim ditunjuk sebagai Chief Operating Officer, Asia Pacific (APAC) di Kordsa.
Sebelumnya, Ibrahim merupakan Presiden Direktur di PT Indo Kordsa Tbk dan PT Indo Kordsa Polyester untuk periode 2020 - 2024.
Menurut Reyvia Fitri pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM. ***
Related News
Deretan Kinerja Emiten BUMN yang Konsisten Rugi dan yang Turnaround
CBRE Ungkap Rencana PMHMETD Masih Berlanjut, Semester I Kemas Rugi
OKAS Kantongi Dua Kontrak Tambang, Totalnya Senilai USD60 Juta
Reli Emas 2 Hari Terakhir Sundul Kenaikan Saham HRTA–ARCI Cs Hari Ini
Rajin Serok Saham FUJI, Medio 2026 NICK Berbalik Boncos 113 Persen
BEI Lepas Suspensi 4 Saham: 2 Ngegas ARA, 1 ARB, & 1 Mau Delisting!





