Preskom Indo Kordsa (BRAM) Mundur, Dipastikan tak Berdampak Hukum

PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM). Dok. Indo Kordsa.
EmitenNews.com - Presiden Komisaris PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM) Ibrahim Ozgur Yildirim mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Corporate Secretary BRAM Reyvia Fitri menuturkan bahwa BRAM menerima surat permohonan pengunduran diri Ibrahim Ozgur Yildirim pada tanggal 14 Maret 2025.
Selanjutnya, keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.
Pada tahun 2020, Ibrahim Ozgur Yildirim ditunjuk sebagai Chief Operating Officer, Asia Pacific (APAC) di Kordsa.
Sebelumnya, Ibrahim merupakan Presiden Direktur di PT Indo Kordsa Tbk dan PT Indo Kordsa Polyester untuk periode 2020 - 2024.
Menurut Reyvia Fitri pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM. ***
Related News

Kontrak Baru WIKA Rp4,78 Triliun Dominan Industri Penunjang Konstruksi

Damai Investama Kembali Kurangi Kepemilikan Saham Transkon (TRJA)

BRI Kucurkan Rp1.137T untuk UMKM, Ekonomi Grassroot Terdongkrak!

BNI Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari OJK

Gozco Plantations (GZCO) Umumkan Buyback Saham

BRI Hadirkan UMKM Kuliner & Cashback di Kampoeng Tempo Doeloe 2025