EmitenNews.com - Kebijakan ekonomi biru yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TBP/SDGs). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan tersebut di antaranya perluasan kawasan konservasi laut yang meningkatkan pelindungan habitat pemijahan ikan. Lainnya, menjaga fungsi laut dalam menyerap karbondioksida serta memproduksi oksigen.

 

"Dalam konteks pentingnya menjaga kesehatan laut sebagai upaya membuat ketahanan terhadap perubahan iklim, tentu saja sejalan dengan upaya pencapaian target SDGs ke-14 yaitu Life Below Water," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

 

Kebijakan tersebut menurut Menteri Sakti, di antaranya pertama, perluasan kawasan konservasi laut yang meningkatkan pelindungan habitat pemijahan ikan, selain menjaga fungsi laut dalam menyerap karbondioksida serta memproduksi oksigen.

 

Hingga tahun 2022, luas kawasan konservasi mencapai 28,9 juta hektare atau 8,7 persen dari total luas perairan Indonesia. KKP menargetkan luas kawasan konservasi tersebut menjadi 32,5 juta hektare pada 2030.

 

Program kedua, penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Ini termasuk upaya menjaga kesehatan laut dari eksploitasi berlebih maupun yang merusak sumber daya perikanan dan dapat menyebabkan penangkapan ikan berlebih.

 

Ketiga, pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat berkelanjutan yang turut sejalan dengan tren perikanan dunia saat ini, yakni perikanan budi daya didorong sebagai pilar penting dalam menyumbang pangan dunia.

 

Keempat, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai upaya untuk menjaga kesehatan wilayah pesisir yang memiliki peran penting sebagai penyangga ekosistem laut.

 

Kelima, yakni pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut (BCL). ***