Program SPHP Beras Disalurkan ke Semua Zona

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras mulai awal Maret ini kembali digulirkan ke masyarakat, setelah dihentikan sementara pada 7 Februari
EmitenNews.com - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras mulai awal Ramadan atau Maret ini telah kembali digulirkan ke masyarakat, setelah sebelumnya pada 7 Februari 2025 dihentikan sementara. SPHP beras Zona 2 dan 3 terlebih dahulu telah dijalankan bersamaan dengan peluncuran Operasi Pasar Pangan Murah mulai pada 24 Februari 2025.
"Dengan ini pemerintah bersama Perum Bulog memastikan semua wilayah Indonesia akan menerima penyaluran beras dari program SPHP. Tentunya masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang lebih terjangkau sesuai yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/3/2025).
"Sesuai hasil Rakortas Kemenko Pangan, total penugasan ke Bulog adalah 150 ribu ton ke tiga zona mulai dari Aceh sampai Papua. Ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo agar stabilitas pangan dapat terus terjaga selama Ramadan sampai Idulfitri nanti," ungkapnya.
Dari total target penyaluran 150 ribu ton tersebut, terbagi untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) dialokasikan sebanyak 50 ribu ton. Untuk Zona 1 ini, penyaluran baru dimulai sejak 3 Maret sampai 29 Maret 2025.
Kemudian, Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 84,5 ribu ton. Terakhir, Zona 3 (Maluku dan Papua) dialokasikan 15,5 ribu ton. Periode penyaluran Zona 2 dan 3 dijalankan sejak 24 Februari sampai 29 Maret 2025.
Terkait saluran SPHP beras, Bulog diminta untuk menyalurkan melalui OP Pangan Murah yang dilaksanakan di jaringan kantor/gerai PT Pos Indonesia dan PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), dan dinas pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, beras SPHP juga disalurkan melalui pedagang pengecer di pasar tradisional, pasar modern, kios pangan atau outlet binaan pemerintah daerah. Bulog juga diminta untuk lebih mengoptimalkan ke pedagang eceran di pasar tradisional/pasar rakyat. Sebagai informasi, realisasi SPHP beras di tingkat konsumen sebelum diberhentikan sementara pada 6 Febuari yang lalu, telah tersalurkan 89,2 ribu ton.
"Untuk harga jual di pasaran, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan tentunya dengan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan berkala. Ini demi masyarakat supaya dapat memperoleh beras SPHP sesuai dengan yang telah ditetapkan," tegas Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.
Lebih lanjut, harga beras SPHP khusus yang dijual di OP Pangan Murah diberlakukan Rp 12.000 per kilogram (kg) pada Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Untuk Zona 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan) adalah Rp 12.300 per kg. Pada Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp 12.600 per kg.
Selanjutnya, penjualan di tingkat pedagang pengecer diberlakukan sesuai ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, antara lain Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, lalu Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi. Sementara harga Rp 13.100 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung lalu Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.(*)
Related News

IHSG Ditutup Drop 0,57 Persen, 8 Sektor Ini Pemicunya

Bahlil Minta Pertamina Sediakan Sample BBM RON 90 dan 92 di SPBU

KAI Sediakan 4,5 Juta Tiket untuk Angkutan Lebaran 2025

Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Lanjut Menyala

Menguat Terbatas, IHSG Uji Level 6.798

Pasar Fluktuatif, Serap Saham INCO, SSIA, dan ESSA