EmitenNews.com - Mestinya, ini kesalahan yang manusiawi. Presiden Joko Widodo menyebut Padang sebagai provinsi saat meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera untuk ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Kota Pekanbaru pada Rabu (19/5/2021). Menjadi soal karena Presiden yang mengucapkannya, yang disiarkan secara resmi dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.

 

Padahal, kita tahu Padang, tepatnya Kota Padang adalah salah daerah tingkat II di Provinsi Sumatera Barat. Kesalahan Presiden Jokowi itu, diketahui dalam video berjudul 'LIVE: Peninjauan Jalan Tol Trans Sumatera, Ruas Pekanbaru-Padang, Kota Pekanbaru, 19 Mei 2021' yang diunggah akun Sekretariat Presiden. Tepatnya pada menit ke 15.50. 

 

Dalam acara itu Jokowi menyampaikan harapan dengan semakin terhubungnya banyak wilayah di Pulau Sumatera akan muncul kecepatan dari mobilitas orang dan barang yang tentunya akan meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain. "Kita harapkan mobilitas barang, mobilitas orang bisa dipercepat dan kita memiliki daya saing tinggi terhadap negara-negara lain dan produk-produk yang ada." 

 

Presiden mengharapkan, dengan keberadaan jalan tol yang sejatinya telah menghapus keterisolasian wilayah itu, akan membuat daya saing produk daerah lebih meningkat. "Baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang, nantinya akan memiliki daya saing yang baik terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain."