Proyek Hilirisasi Olah Sampah Jadi Energi Rilis Awal Tahun Ini
:
0
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Pemerintah segera merilis pembangunan proyek waste-to-energy. Mulai awal tahun 2026 ini, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tersebut dibangun tersebar pada 34 titik di 34 kabupaten/kota. Proyek tersebut dibangun khusus di daerah dengan volume timbunan sampah harian mencapai rata-rata 1.000 ton per hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana besar tersebut kepada pers, seperti dikutip Rabu (7/1/2026).
Pembangunan PSEL diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus menekan risiko kesehatan akibat penumpukan sampah.
"Ini memerlukan penanganan sesegera mungkin untuk diolah sehingga sampah-sampah tersebut tidak menggunung dan menimbulkan banyak masalah," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam, seusai mengikuti retret yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sejak siang.
Proyek PSEL tersebut merupakan satu dari 18 proyek hilirisasi strategis yang mulai dikerjakan pada periode Januari hingga Maret 2026.
Sebelumnya pemerintah menyampaikan bahwa 18 proyek hilirisasi tersebut telah melewati tahap prastudi kelayakan dan diperkirakan memiliki nilai investasi mencapai Rp600 triliun. Realisasi investasi proyek-proyek tersebut akan dipimpin langsung oleh Danantara Indonesia.
PSEL merupakan proses pengolahan sampah yang tidak dapat didaur ulang melalui teknologi untuk menghasilkan energi, seperti panas, listrik, atau bahan bakar alternatif. Teknologi ini diharapkan dapat mendukung kemandirian energi nasional, mengurangi volume sampah terbuka, serta menekan ketergantungan terhadap energi konvensional seperti batu bara.
Selain proyek waste-to-energy, Prasetyo juga menyebut bahwa pemerintah segera melakukan groundbreaking proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). DME adalah salah satu bagian dari hilirisasi batu bara. Dalam prosesnya, batu bara berkalori rendah diolah menjadi gas alternatif. Hal ini diharapkan bisa mengurangi kebutuhan Indonesia terhadap gas LPG.
"Juga ada beberapa program yang berkenaan dengan energi, program-program di bidang pertanian juga," tutup Prasetyo Hadi.
Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





