Proyek Tol Jogja-Solo Jadi PSN, 6 Emiten Bank Turut Andil Beri Kredit Sindikasi Rp9,89 T

Dalam perjalanan proses pembangunan jalan tol ini serta berdasarkan kajian lalu lintas yang telah dilakukan, maka strategi pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo yang awalnya dilaksanakan per seksi (seksi 1, 2 dan 3) disesuaikan menjadi pentahapan (tahap I, II dan III). Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan arus keluar masuk jalan tol di area Purwomartani serta untuk memudahkan arus keluar masuk Yogyakarta via Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Sehingga yang awalnya trase Jalan Tol Jogja-Solo terbagi atas tiga seksi yaitu Seksi 1 Kartasura-Purwomartani, Seksi 2 Purwomartani-Gamping dan Seksi 3 Gamping-Purworejo, saat ini menjadi tiga pentahapan, yaitu:
- Tahap I sepanjang 49,25 Km yang terdiri dari Seksi 1 Kartasura-Purwomartani (42,37 km) ditambah sebagian dari Seksi 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo (3,63 km) serta sebagian dari seksi 2.2 Trihanggo-Junction Sleman (3,25 km).
- Tahap II yaitu Seksi 3 Junction Sleman-Purworejo (38,57 km).
- Tahap III yaitu Seksi 2 Maguwoharjo-Trihanggo (8,75 km).
Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 96,57 KM merupakan bagian dari jaringan jalan tol yang berada di wilayah segitiga emas Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) serta merupakan salah satu dari PSN. Jalan tol ini akan terhubung dengan jaringan Jalan Tol Transjawa di Colomadu (Kabupaten Karang Anyar) dan terhubung juga dengan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di daerah Sleman (Sleman Junction) sehingga membentuk jalur segi tiga yang akan mendukung perkembangan wilayah segitiga emas Joglosemar.
"Dukungan yang positif dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat serta sindikasi perbankan hari ini berpengaruh sangat besar terhadap pencapaian pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo," pungkasnya.
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya