EmitenNews.com—PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membukukan kontrak baru sampai dengan akhir Maret 2023 sebesar Rp4,08 triliun, menanjak 32,13 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp3,09 triliun.
Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh perseroan sampai Maret 2023, antara lain proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A dan 1B sebesar Rp767 miliar.
"Dengan total perolehan kontrak baru di kuartal pertama tahun 2023 ini, perseroan masih optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen," kata Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) Bakhtiyar Efendi dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/4).
Sampai dengan Maret 2023, kontrak baru dari pemerintah mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64 persen, disusul oleh swasta sebesar 36 persen, dan BUMN (SOE) sebesar 12 persen.
Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 85,53 persen dan anak usaha sebesar 14,47 persen. Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 50 persen, pelabuhan sebesar 20,35 persen, jalan dan jembatan sebesar 17,07 persen, irigasi sebesar 6,04 persen, bendungan 3,33 persen, industri sebesar 2,38 persen, dan minyak dan gas sebesar 0,83 persen.
Dikatakan Bakhtiyar dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 ( RUPS Tahunan) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023.
Dalam RUPS Tahunan tersebut, perseroan akan memaparkan 9 mata acara dimana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Dalam mata acara tersebut, perseroan akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu ( YBDI ).
Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PT PP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 atau 66,67 persen.
Related News
Balik Kanan! Laba Green Power (LABA) Melangit 209,96 Persen
Menjadi Buruan Investor Asing, Saham REAL Bakal ARA Berjilid-jilid
Melejit 96 Persen, BKSL Tabulasi Laba Rp836,97 Miliar
Usai Tekor! Laba PZZA Terbang 116,45 Persen
Kapok Boncos, KRAS Bukukan Laba USD22,17 Juta
MARK Gulirkan Dividen Interim Rp20 per Lembar, Simak Jadwalnya





