EmitenNews.com - PT PP (PTPP) mempunyai obligasi jatuh tempo Rp200 miliar. Itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A senilai Rp140 miliar, dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap II Seri A senilai Rp60 miliar.

Obligasi itu menyandang peringkat idA, dan sukuk dengan label idA(sy). Berdasar skenario, surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 22 April 2025. Perseroan berencana melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. 

Per 30 September 2024, perusahaan memiliki kas sebesar Rp3,1 triliun. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan PTPP akan menghasilkan EBITDA tahunan sekitar Rp2,9 triliun. Berdiri pada 1953, PTPP salah satu perusahaan bergerak sektor rekayasa dan konstruksi.

Saat ini, perusahaan berkembang ke sektor properti, dan realti, pracetak, penyewaan alat berat, investasi sektor energi, dan infrastruktur. Per 30 September 2024, pemegang saham perseroan terdiri dari pemerintah Indonesia 51,0 persen, Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,03 persen, dan publik 48,73 persen. (*)