EmitenNews.com - PT Pulau Subur Tbk. (PTPS), emiten di sektor perkebunan kelapa sawit, mengumumkan koreksi atas realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) per 30 Juni 2024. 

Koreksi ini disampaikan oleh Direktur Utama PTPS, Felix Safei, dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 11 September 2024.

Direktur Utama PTPS, Felix Safei, dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/9), mengungkapkan bahwa PTPS memperoleh hasil IPO yang efektif pada 9 Oktober 2023, sebesar Rp89,1 miliar. Setelah dikurangi biaya IPO sebesar Rp3,96 miliar, perusahaan memperoleh dana bersih sebesar Rp85,13 miliar.

Dana hasil IPO tersebut telah direalisasikan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit sebesar Rp35,5 miliar dan tambahan modal kerja sebesar Rp11,1 miliar. Dengan demikian, total dana IPO yang telah digunakan oleh PTPS mencapai Rp46,61 miliar.

Sisa dana IPO sebesar Rp38,51 miliar masih disimpan di berbagai bank dengan bunga berkisar antara 0,35% hingga 4,5%. Rincian penyimpanan dana tersebut adalah Rp15 miliar di Bank BRI, Rp9 miliar di Bank Mandiri, Rp3 miliar di Bank Mandiri 2, Rp518,5 juta di Bank J Trust, dan Rp11 miliar di BCA Syariah.

Untuk informasi tambahan, PTPS resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2023, dengan melepas sebanyak 450 juta saham atau setara dengan 20,76 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp198 per saham.

Langkah koreksi penggunaan dana ini menunjukkan transparansi PTPS dalam pengelolaan dana hasil IPO, yang bertujuan untuk memastikan optimalisasi penggunaan dana dalam mendukung ekspansi dan operasional perusahaan ke depan.