Pulau Subur (PTPS) Edarkan Dividen Rp7,33 Miliar, Ini Jadwalnya
Direksi dan komisaris Pulau Subur melihat dari jarak dekat pergerakan saham perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pulau Subur (PTPS) akan membagi dividen Rp7,33 miliar. Alokasi dividen itu diambil sekitar 28 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp26,18 miliar. So, para investor akan mendapat ganjaran dividen Rp3,4 per lembar.
Perlu dicatat, pada Desember 2023 lalu, perseroan telah mencairkan dividen interim sebesar Rp2,6 miliar atau setara Rp1,2 per lembar. Dengan demikian, perseroan tinggal menggulirkan sisa dividen Rp4,73 miliar alias Rp2,2 per lembar.
Selanjutnya, 20 persen setara Rp5,23 miliar dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan. Lalu, sisa 52 persen atau sekitar Rp13,62 persen dari laba bersih akan digunakan sebagai laba ditahan, dan tambahan modal kerja.
Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 14 Juni 2024. Dan, rincian jadwal pembagian dividen tahun buku 2023 yang akan dibayar menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 26 Juni 2024.
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 Juni 2024. Cum dividen pasar tunai pada 28 Juni 2024. Ex dividen pasar tunai pada 1 Juli 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada 28 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dilakukan pada 10 Juli 2024.
Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2023. Di mana, sepanjang 2023, perseroan mencatat laba bersih Rp26,18 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp32,16 miliar. Dan, perseroan dipersenjatai total ekuitas Rp162,73 miliar. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M