PUPR Undang Investor ke Proyek Senilai Rp252 Triliun dengan Skema KPBU
:
0
EmitenNews.com -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR , Herry Trisaputra Zuna mengatakan di tahun 2024 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) menargetkan sebanyak 39 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU .
"Sebanyak 16 proyek KPBU dengan nilai sekitar Rp69,01 triliun dalam tahap penyiapan dan 23 proyek KPBU senilai Rp183,78 triliun dalam tahap transaksi," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Untuk tahap penyiapan, saat ini terdapat dua proyek Sumber Daya Air (SDA) yakni Daerah Irigasi Lhok Guci dan Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh dengan nilai investasi yang masih dalam perhitungan.
Selanjutnya di bidang jalan dan jembatan yang masih tahap penyiapan yakni dua proyek Jalan Tol dalam proses prakarsa pemerintah, yaitu Jalan Tol Malang Kepanjen dan Jalan Tol Bandung Intra Urban senilai Rp22,63 triliun.
Related News
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan





