Putusan MK Tambah Syarat Capres-Cawapres, Gibran Rakabuming Berpeluang Maju Pilpres 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. dok. Tirto.
Sebelumnya, perkara yang ini diajukan oleh Almas Tsabiruqqi. Pelajar/mahasiswa kelahiran tahun 2000 itu, dalam permohonannya,mengakui mengagumi Wali Kota Solo yang juga anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Untuk menguatkan kekagumannya, Almas Tsabiruqqi membeberkan sejumlah capaian di Pemkot Solo yang ditorehkan kepemimpinan Gibran. Antara lain, pertumbuhan ekonomi yang melebihi dua kota besar, yaitu Yogyakarta dan Semarang, serta peningkatan sektor industri pariwisata.
"Gibran Rakabuming yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, dan taat, serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara," ucap Almas dalam permohonannya.
Prabowo berkali-kali lamar Gibran
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk berpasangan dengan Gibran dalam Pilpres 2024. Gibran pun secara terbuka sudah menyatakan bahwa bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju –Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP, PBB– itu, sudah meminangnya. Ia menyebutkan, Prabowo Subianto, berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Semua orang kan tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Atas permintaan itu, Gibran Rakabuming mengaku terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024. "Jawabannya umur tidak cukup."
Kini, meski dari sisi umur, Gibran tidak memenuhi syarat. Tetapi, MK sudah membuka jalan melalui persyaratan ‘pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'.
Rencananya, Koalisi Indonesia Maju akan mendeklarasikan pasangan yang akan diajukan dalam kontestasi Pilpres 2024, Senin, atau Selasa (17/10/2023). Apakah Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto, baiklah kita tunggu. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





