Raih Izin Penuh PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Buktikan Keamanan Crypto
:
0
Atas penerimaan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) itu, Gabriel Rey, CEO TRIV, dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh nasabah yang telah mendukung dan mempercayai TRIV selama ini. dok. TRIV.
EmitenNews.com - TRIV dengan bangga mengumumkan pencapaian penting dengan mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Dengan izin ini, menjadikan salah satu platform perdagangan aset crypto terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 2015 itu, memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah terkait.
Izin ini juga menambah deretan pengakuan yang telah diperoleh TRIV, setelah sebelumnya memegang izin penting yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI, yaitu Izin Menyelenggarakan Staking crypto.
TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh BAPPEBTI, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC).
Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
CEO TRIV, Gabriel Rey, dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh nasabah yang telah mendukung dan mempercayai TRIV selama ini.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia bersama TRIV sejak 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi ke depannya,“ ujar Gabriel Rey, Senin (7/10/2024).
Keberhasilan ini, juga tidak lepas dari peran penting BAPPEBTI serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri crypto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem crypto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pengguna.
“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari BAPPEBTI dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri crypto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri crypto yang lebih aman dan transparan,” katanya.
Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.
Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.
Related News
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS





