Ramadan-Idul Fitri 2023, BPOM Temukan 28 Persen Produk Pangan tidak Penuhi Ketentuan
:
0
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (tenga). dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Masyarakat perlu mewaspadai peredaran produk pangan. Bukan apa-apa. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekitar 28% produk pangan tidak memenuhi ketentuan. Temuan ini, terutama ada di daerah timur, perbatasan, dan kepualauan seperti di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Badan POM melakukan pengawasan produk pangan pada bulan Ramadan 2023 hingga menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, mengungkapkan, jenis-jenis produk yang tidak memenuhi ketentuan di antaranya produk kedaluwarsa. Seperti minuman kemasan, teh, kopi, bahan tambahan pangan, minuman serbuk, dan pasta.
Ditemukan juga produk yang rusak, seperti produk susu kental manis, susu UHT, susu steril, ikan dalam kaleng dan minuman mengandung susu, coklat dan olahannya, ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Serta minuman teh tanpa izin edar.
“Secara total nilai ekonominya mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujar Penny Kusumastuti Lukito dalam Youtube BPOM.
BPOM juga melakukan sampling dan pengujian pada tempat pusat jajanan berbuka puasa atau takjil. Hasilnya, dari hasil pengawasan sekitar 8.600 sampel takjil di seluruh Indonesia, terdapat sekitar 1,1 persen saja yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada pangan. Seperti formalin, rhodamin, atau boraks.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





