EmitenNews.com - Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah menuntaskan buyback senilai Rp3 triliun. Itu setelah menyerap 647.385.900 lembar sejumlah Rp2,99 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk biaya komisi perantara efek, dan biaya lainnya. 


”Dengan begitu, perseroan telah mengakhiri periode buyback lebih dini dari rencana periode awal buyback, yaitu pada 26 Januari 2023,” tulis Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI.


BRI telah mengalihkan sebagian saham hasil buyback. Dan, selanjutnya perseroan secara bertahap akan melaksanakan pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan keterbukaan informasi buyback, dan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.


Fakta tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan yang dapat mengganggu kelangsungan usaha perseroan,” imbuhnya.


Sebelumnya, perseroan telah memperoleh persetujuan investor melaksanakan buyback pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 1 Maret 2022. Pelaksanaan buyback maksimal Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat selama 18 bulan sejak persetujuan investor. Tepatnya, sejak 1 Maret 2022 sampai 31 Agustus 2023. (*)