Rata-Rata Konsumsi Masyarakat Masih Rendah, Segar Kumala Terus Tingkatkan Pasokan Buah
:
0
EmitenNews.com -Buah–buahan memiliki peranan penting dalam menjaga kesehatan tubuh, bahkan buah merupakan sumber terbaik untuk mendapatkan vitamin, mineral, serat, dan berbagai nutrisi penting lainnya.
Namun melansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata konsumsi masyarakat Indonesia terhadap buah – buahan hanya sebesar 81,14 gram/kapita/hari. Angka ini baru mencukupi 54,09% dari batas minimal angka kecukupan gizi harian yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
PT Segar Kumala Indonesia Tbk sebagai lini usaha yang bergerak dibidang distribusi buah–buahan impor terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi buah – buahan masyarakat Indonesia serta mendorong kesadaran masyarakat mengenai gaya hidup sehat yang semakin bertumbuh pasca pandemi covid - 19 melalui peningkatan pasokan buah–buahan yang didistribusikan serta terus membuka jalur distribusi baru agar masyarakat Indonesia diberbagai daerah memiliki akses yang lebih mudah terhadap produk buah – buahan segar.
“Kami terus berupaya untuk mendorong tingkat konsumsi buah – buahan masyarakat Indonesia melalui cabang – cabang baru kami serta langkah ekspansi yang masih kami lakukan ke daerah – daerah yang belum terjangkau dengan produk buah impor. Melalui pembukaan rantai distribusi baru ini, tentunya tingkat konsumsi masyarakat dapat terus tumbuh beriringan dengan pembukaan cabang yang kami lakukan karena semakin mudahnya akses masyarakat terhadap produk buah segar & berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Renny Lauren Selaku Direktur Utama Segar Kumala dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).
Saat ini PT Segar Kumala Indonesia Tbk telah memiliki 13 cabang atau cold storage yang tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh, Medan, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Ambon, Balikpapan, kemudian beberapa daerah di Sulawesi seperti Kendari, Palu, Makassar, Manado serta yang terbaru di pulau Bangka.
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





