Ratu Prabu (ARTI) Cium Aroma Delisting, DP Bukit Asam Nyangkut 735 Juta Lembar
EmitenNews.com - Ratu Probe Energi (ARTI) mencium aroma delisting. Pasalnya, perseroan telah melakoni suspensi 12 bulan terakhir. Dan, pemasungan efek perseroan akan genap berumur 24 bulan pada 30 November 2023 mendatang.
Berdasar regulasi perusahaan tercatat dibayangi delisting kalau mengalami kondisi secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 31 Agustus 2022, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Gregory Q. Maras, Komisaris Independen Pradnando A. Ronoamiseno, Direktur Utama Burhanudin Bur Maras, Direktur Gemilang Zaharin. Per 31 Oktober 2022, pemegang saham Ratu Prabu antara lain PT Ratu Prabu 2,59 miliar saham alias 33,058 persen, DP Bukit Asam 735 juta helai alias 9,375 persen, publik 4,51 miliar saham alias 57,567 persen. (*)
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M