Realisasi Program PEN Sampai 10 Desember 2021 Capai Rp519,69 Triliun

EmitenNews.com - Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) s.d. 10 Desember 2021 mencapai Rp519,69 triliun atau 69,8% dari pagu Rp744,77 triliun. Angka ini meningkat Rp109,71 triliun dari realisasi Kuartal III-2021 yang sebesar Rp409,98 triliun.
Seperti dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (13/12), jika dilihat per klaster, realisasinya sebagai berikut.
- Realisasi Klaster Kesehatan sebesar Rp143,29 triliun (66,7%)
- Realisasi Klaster Perlinsos sebesar Rp152,18 triliun (81,5%)
- Realisasi Klaster Program Prioritas sebesar Rp83,64 triliun (70,9%)
- Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp77,73 triliun (47,9%)
- Realisasi Klaster Insentif Usaha sebesar Rp62,86 triliun (100%)
"Realisasi Klaster Kesehatan yang sebesar Rp143,29 triliun yang utama adalah untuk diagnostik atau testing dan tracing, realisasi sebesar 69,1% atau Rp3,11 triliun. Kemudian untuk therapeutic , yaitu insentif dan santunan nakes, sebesar Rp16,32 triliun atau 86,2%. Serta Vaksinasi (pengadaan dan pelaksanaan) sebesar 50,7% atau Rp29,27 triliun," jelas Airlangga.
Sementara itu, realisasi dari klaster Perlinsos yang sebesar Rp152,18 triliun, antara lain digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 98,0% atau Rp27,75 triliun dari pagu Rp28,31 triliun. Kemudian Kartu Sembako sebesar 83,9% atau Rp41,88triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 69,3% atau Rp19,95 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 84,9% atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.(fj)
Related News

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal