Regulator Pasar Modal Tegaskan Transaksi Bursa Karbon Baru Senilai Rp29,45 Miliar

Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXC arbon, yskni Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal