Regulator Pasar Modal Tegaskan Transaksi Bursa Karbon Baru Senilai Rp29,45 Miliar
Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXC arbon, yskni Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Related News
Pemerintah Beri Relaksasi Larangan Pembatasan Barang Impor
Perkuat Kelembagaan BPR-BPR Syariah, Ini Yang Dilakukan OJK
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya