Rendah Tingkat Kepatuhan Pimpinan DPR Laporkan Harta Kekayaan, PDIP dan Golkar Juara
:
0
Gedung DPR RI. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Tingkat kepatuhan kalangan pimpinan DPR tergolong rendah dalam melaporkan harta kekayaannya, terutama dari PDI Perjuanga n, dan Partai Golkar. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan kader dua parpol pemenang Pemilu 2019 itu, yang tidak patuh melaporkan LHKPN. ICM merilis hasil kajian kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI 2019-2024.
"Seharusnya sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan pers pada Minggu (9/4/2023).
Kita tahu, PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, memenangkan Pemilu 2019 dengan meraih 128 kursi DPR RI. Sedangkan pemenang kedua pada pemilihan umum yang sama, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, berhak atas kursi parlemen di tingkat pusat sebanyak 85 kursi.
Dalam laporannya ICW juga menyoroti bahwa PDIP satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan dalam AD/ART partai politik. Namun, dalam praktiknya, seperti terungkap dalam data ICW justru membuktikan bahwa aturan itu tidak dijalankan dengan baik.
"Harusnya, setiap partai politik membuat regulasi khusus untuk penjatuhan sanksi bagi kadernya yang melanggar hukum, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia.
Related News
ESDM Ungkap Seluruh Sektor Siap Terapkan B50, Pertamina Pastikan Ini
Buntut Lima Peserta Meninggal, Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan SPPI
Dari Desa ke Toko Modern, Program SIG Tumbuhkan 36 UMKM Baru di Tuban
KPK Umumkan Tiga Tersangka Jual Beli Jabatan di Kuansing, OTT ke-14
6 Juta Turis Masuk Indonesia, Terbanyak dari Malaysia dan Australia
Jatuhkan Vonis 10 Tahun, Hakim Juga Minta Kejagung Usut Harta Nadiem





