Resmi! Tan Teck Long Duduki Kursi Komisaris OCBC NISP
:
0
Potret gedung pencakar langit milik emiten PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Struktur pengawasan di tubuh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi bertambah satu nama baru. Otoritas pasar keuangan telah memberi lampu hijau bagi Tan Teck Long untuk menduduki kursi komisaris perseroan.
Corporate Secretary NISP, Murti Kusuma Dewi, menjelaskan pengangkatan tersebut efektif berlaku sejak 5 Maret 2026 setelah memperoleh hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Persetujuan itu merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, sekaligus menindaklanjuti putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu.
“OJK menyetujui Tan Teck Long sebagai Komisaris NISP sesuai hasil keputusan RUPSLB tanggal 2 Desember 2025,” ujar Murti dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/3).
Dengan pengesahan tersebut, Tan Teck Long resmi menjabat sebagai Komisaris Non Independen perseroan.
Masuknya Tan Teck Long membuat susunan Dewan Komisaris NISP kini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja
Komisaris: Tan Teck Long
Komisaris: Na Wu Beng
Related News
Esa Medika (EMMI) Patok IPO Rp446-Rp515 per Saham, Cek Detailnya!
Emiten UMKM (MPIX) Akuisisi 60 Persen MCA Rp28,7 Miliar Untuk DigiPay
Emiten Tomy Winata (INPC) Nihil Dividen Hingga Angkat Dirut Baru
Laba Triliunan, PALM Cuma Sisihkan 2,7 Persen Laba Sebagai Dividen
BSDE Angkat Komisaris Utama Baru, 99 Persen Laba 2025 Buat Modal Kerja
Pizza Hut RI (PZZA) Ungkap Dampak Akuisisi Global Terhadap Operasional





