Resmikan Kantor di Malang, OJK Sebut Tingkatkan Pembiayaan UMKM Daerah

Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari.
Related News

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi

Korban Scam Terus Bertambah, Kerugian Masyarakat Rp4,6 Triliun

Waspadalah! OJK Deteksi Kasus Penipuan Digital Terus Meningkat

OJK Nilai Iklim Berusaha di Indonesia Masih Hadapi Hambatan Struktural

OJK: Pelaku Jasa Keuangan Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp1T