Resmikan Kantor di Malang, OJK Sebut Tingkatkan Pembiayaan UMKM Daerah
Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari.
Related News
Transisi Tuntas, Pengawasan Aset Kripto Kini Full di Bawah OJK
Bebas Jebakan Suspensi, Dua Saham Ini Sandang FCA
Menjadi Sorotan Bursa, Empat Lanjut Menguat Dua Terkapar
ARA Serempak, Bursa Pasung 7 Saham Ini!
48 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan September, Denda Rp150 Juta
Lepas Suspensi, Saham INDS Bakal Koreksi atau Lanjut Akselerasi?





