Resmikan Kantor di Malang, OJK Sebut Tingkatkan Pembiayaan UMKM Daerah

Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari.
Related News

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi