Revisi, United Tractors (UNTR) Suntik Modal Anak Usaha Jadi Rp1,59 Triliun
EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) meningkatkan suntikan modal kepada anak usaha menjadi Rp1,59 triliun. Pemberian fasilitas itu, awalnya hanya sekitar Rp460 miliar. Dan, dana taktis tersebut, akan menghampiri pundi-pundi Patria Maritime Lines.
Tidak hanya nominal pinjaman yang membesar, durasi fasilitas juga akan lebih panjang. Yaitu, jatuh tempo pinjaman menjadi 72 bulan sejak tanggal penarikan terakhir. Artinya, mengalami perpanjangan 12 bulan dari skema awal dengan durasi pinjaman 60 bulan.
Restorasi pinjaman antara perseroan dengan Patria Maritime itu, telah diteken pada 11 Oktober 2023. Pada 29 Mei 2019, perseroan dan Patria Maritime, telah menandatangani perjanjian pinjaman sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dalam perubahan keenam atas perjanjian pinjaman pada 10 Juli 2023.
Kala itu, United Tractors mengamandemen transaksi dengan Patria Maritime senilai Rp1,06 triliun. Rincian transaksi sebagai berikut. Pertama, revisi perjanjian pinjaman dengan Patria Maritime sejumlah Rp460 miliar. Suku bunga diubah menjadi Jibor + 1,85 persen per tahun dengan ketersediaan dana pada 1 April 2023 hingga 1 April 2024. Berubah dari skema awal Jibor + 0,5 persen per tahun dan ketersediaan dana pada 29 Mei 2022 hingga 29 Mei 2023.
Kedua, masih dengan Patria Maritime pinjaman senilai Rp604,98 miliar. Suku bunga diubah menjadi Jibor + 1,85 persen per tahun dengan ketersediaan dana 1 April 2023 hingga 1 April 2024. Mengalami revisi dari tingkat suku bunga Jibor + 0,4 persen per tahun dengan periode ketersediaan dana 1 bulan sejak tanggal perjanjian. (*)
Related News
Genjot Performa, BIPI Kebut Mini LNG Plant Jawa TimurĀ
EMAS Serap Dana IPO Rp4,25 Triliun, Terbesar Aliri Pos Ini
Lepas 136,6 Juta Helai, Pengendali TRIN Raup Rp27,32 Miliar
Nganggur, TPIA Semai Dana Right Issue Rp15,49 Triliun di Tiga Bank Ini
25 Februari, TRUE Izin Investor Private Placement 757,11 Juta Lembar
Agresif! Glencore Kembali Lego 224,47 Juta Saham Grup Harita (NCKL)





