EmitenNews.com - Pasar modal itu bukan sekadar parade angka. Track record emiten (rekam jejak: catatan kinerja, pencapaian, perilaku dan pengalaman organisasi) yang membentuk persepsi, reputasi serta kepercayaan investor, tak kalah penting. Boleh jadi laba emiten tumbuh, aset meningkat dan deviden menarik. Akan tetapi, saat kepercayaan investor meredup, pasar bereaksi lebih cepat daripada laporan keuangan dapat menjelaskannya.

Rebalancing (evaluasi periodik untuk memastikan konstituen indeks memenuhi kriteria kapitalisasi pasar, likuiditas dan aksesibilitas investor) indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI, Mei 2026) dapat kita jadikan sebagai cermin. Betapa tidak, guncangannya sungguh signifikan menghantam Bursa Efek Indonesia (BEI). Terdapat 19 emiten terlempar dari kategori Global Standard dan Small Cap. Hal ini mencerminkan betapa Indonesia menghadapi ujian kredibilitas.

Sebagaimana Ronny P Sasmita (2026) menyatakan bahwa fenomena "pembersihan" massal emiten Indonesia dari jajaran indeks bergengsi ini merupakan vonis struktural yang diberikan pasar global terhadap kualitas tata kelola, transparansi kepemilikan dan likuiditas pasar modal. Sementara, OJK (2026) memandang hal tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia dengan mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor serta penguatan tata kelola emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kokoh dan berkelanjutan.

Lalu, muncul pertanyaan yang sangat mendasar: apakah emiten hanya patuh secara administratif belaka ataukah sebaliknya, benar-benar memiliki risk culture (budaya pengelolaan risiko) yang hidup di tubuh organisasi saat menjalankan putaran roda usaha sehari-hari?

Pada titik ini, risk culture sungguh relevan. Risk culture bukan sekadar istilah internal dari emiten yang utopis. Akan tetapi, merupakan modal tak berwujud yang menentukan apakah pertumbuhan emiten layak dipercaya; apakah strategi bisnisnya tahan tekanan dan apakah tata kelolanya dapat bekerja ketika pasar sedang tidak ramah.

Dalam beberapa tahun terakhir -dapat kita saksikan bersama- betapa investor semakin sensitif terhadap kualitas penerapan tata kelola dan pengelolaan risiko. Pada masa lalu, pasar modal relatif mudah terpesona dengan pertumbuhan laba, ekspansi aset atau narasi bisnis yang agresif dari para emiten. Akan tetapi -hari ini- investor semakin jeli, detil dan kritis. Mereka tidak hanya mencermati dan/atau menganalisis seberapa besar pertumbuhan laba semata -namun juga- dari mana pertumbuhan bisnis berasal, seberapa robust pengelolaan risikonya, termasuk disiplin menjaga keberlanjutan usaha.

Konteks tersebut semakin urgen dan krusial, saat pasar modal menghadapi tekanan berat dari eksternal dan pada gilirannya mempengaruhi performance emiten (seperti: faktor makroekonomi dan geopolitik yang langsung berdampak pada kinerja keuangan, biaya operasional dan harga saham emiten di pasar modal). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Hal ini sebagai langkah lanjutan dalam rangka untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang AS-Israel versus Iran di Timur Tengah. Dalam kondisi pasar yang sarat tekanan seperti ini, investor tidak hanya memdambakan emiten yang mampu bertumbuh dengan bisnis yang terus meningkat. Namun demikian, investor menginginkan emiten yang mampu menjelaskan risikonya, mengendalikan eksposurnya dan menunjukkan bahwa keputusan bisnis tidak hanya didorong ambisi jangka pendek.

Dengan ungkapan lain dapat dikatakan: risk culture merupakan gambaran perilaku bisnis-praktis yang dapat menjawab beberapa pertanyaan mendasar: bagaimana SDM di dalam organisasi mengambil keputusan ketika tidak ada yang menyaksikan? Apakah target bisnis digapai dengan mengesampingkan kualitas? Apakah pelanggaran kerap dianggap lumrah selama target penjualan tercapai? Apakah fungsi risiko diandalkan sejak awal, atau baru dibutuhkan belakangan ketika masalah muncul? Apakah manajemen berani menunda pertumbuhan jika kualitas portofolio mulai menunjukkan alarm bahaya? Itulah cerminan wajah nyata risk culture.

Financial Stability Board (FSB, 2014) menjelaskan bahwa risk cultute yang sehat mendukung risk awareness, perilaku dan penilaian yang tepat dalam pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa risiko yang melampaui risk appetite dikenali, dieskalasi dan ditangani tepat waktu. Sementara, Basel Committee on Banking Supervision (BCBS, 2015) menekankan bahwa tata kelola perusahaan yang efektif diperlukan untuk mendorong manajemen risiko dan pengambilan keputusan yang transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.