Riza Chalid dan Anaknya jadi Tersangka Korupsi, Begini Peran Keduanya

Muhammad Riza Chalid. Dok. Indo Pos.
Rumah kedua yang digeledah, di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan, pada 27 Februari 2025. Dari sini Tim Kejagung menemukan 144 dokumen tambahan.
Kejagung juga menggeledah kantor milik keluarga tersebut di Plaza Asia Lantai 20. Dari sini, Kejaksaan menyita 4 kardus berisi dokumen. Lalu, kantor PT Orbit Terminal Merak di Cilegon Banten, berupa fasilitas storage/depo milik Kerry dan mitra. Kejagung menyita dua bidang tanah dan pabrik seluas 31.912 meter per segi, serta 190.694 meter per segi dan sertifikat.
Sedangkan tersangka Muhammad Riza Chalidmerupakan Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Bersama Riza, Kejagung menetapkan 8 tersangka lainnya. Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.
Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Dalam penyidikan diketahui, pern Riza Chalid, bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki Merak.
Ketiganya, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 Alfian Nasution (AN); Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (HB); dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
"Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," jelas Abdul Qohar.
Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal, menurut Abdul Qohar, PT Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
Selain itu, ketiganya menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
Sejauh ini, keberadaan Riza Chalid belum diketahui. Kabarnya, pengusaha migas itu berada di Singapura. Humas Kejagung, Harli Siregar menyatakan, pihaknya sedang mengupayakan Riza Chalid memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Riza sempat mangkir 3 kali saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Sedangkan 8 tersangka baru lainnya, di luar Riza, sudah diamankan Kejagung. Delapan tersangka itu, ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Kamis (10/7/2025) untuk kepentingan penyidikan. ***
Related News

Benahi Fasilitas Publik, Pemprov Jakarta Gabung 3 Taman di Jaksel

Dari Belgia Menko Airlangga Sampaikan Kabar Baru Soal Tarif Impor AS

Mentan Temukan 5 Jenis Pupuk Palsu di Pasaran, Kerugian Petani Rp3,2T

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim, Selasa 15 Juli

Laku Rp18 Miliar, Hasil Lelang Aset Sitaan dari Terpidana Benny Tjokro

Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis