EmitenNews.com - Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan batubara, PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) menyampaikan, perubahan nama menjadi PT Wilton Makmur Indonesia Tbk sejak Kamis 14 November 2019 kemarin. Mengutip keterbukaan informasi kepada Burs Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (15/11) hal tersbeut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2019 lalu. Perubahan nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Baca juga: Pendapatan Per September 2019 Nihil, Ini Penjelasan Renuka Coalindo (SQMI) Ke BEI   Selain itu, para pemegang saham juga telah menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris. Perseroan telah mengangkat Oktavia Budi Raharjo sebagai Direktur Utama menggantikan Shantanu Lath, serta mengangkat Andrianto Darmasaputra Lawrence dan Ethan Chia Wei sebagai Direktur. Baca juga: Renuka Coalindo Tbk (SQMI) Jual Emas 3,443 Kg Pada Indah Golden Signature   Kemudian perseroan juga menerima pengunduran diri Vishwanath Mathur dari kursi Komisaris Utama yang akan digantikan oleh Wijaya Lawrence dan mengangkat kembali Mohamad Rylan menjadi Komisaris Independen. (Romys)