EmitenNews.com - Nilai tukar rupiah kian mendekati level psikologis Rp18.000 per USD. Mengacu data Bloomberg pada perdagangan Rabu (3/6/2026), rupiah di pasar spot telah mencapai level Rp17.905,5 per USD atau melemah 66,5 poin dibandingkan posisi sebelumnya.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan harga minyak menjadi salah satu faktor utama yang menekan pergerakan rupiah. Tercatat, minyak mentah WTI bergerak di kisaran USD94,58 per barel, sementara Brent crude oil menguat ke level USD96,72 per barel.

"Rupiah kembali mengalami pelemahan seiring kenaikan harga minyak dan penguatan dolar AS," ujar Ibrahim kepada wartawan, Rabu (3/6).

Menurutnya, sentimen dari eksternal saat ini masih didominasi ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah, terutama terkait stagnasi perundingan antara Amerika Serikat dan Iran mengenai isu pengayaan uranium.

Ketidakjelasan arah negosiasi tersebut memicu kembali kekhawatiran pasar terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan. Situasi diperburuk oleh meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, seiring meluasnya operasi militer Israel di wilayah Lebanon Selatan.

Kondisi geopolitik tersebut membuat pelaku pasar kembali mengantisipasi potensi gangguan pasokan energi global yang berujung pada kenaikan harga minyak.

Di sisi lain, kenaikan harga energi juga dikhawatirkan memperbesar tekanan inflasi di Amerika Serikat. Ibrahim menilai kondisi tersebut dapat mendorong Federal Reserve (The Fed) mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan pada tahun ini.

Selain faktor eksternal, Ibrahim menilai tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi sejumlah faktor domestik. Kenaikan harga minyak meningkatkan kebutuhan dolar AS untuk impor energi, sementara kebutuhan valuta asing untuk pembayaran dividen korporasi serta kewajiban utang jatuh tempo turut mendorong permintaan dolar.

Selain itu, sebagian masyarakat juga kini dinilai mulai mengalihkan dana dari tabungan rupiah ke instrumen berbasis valuta asing sebagai langkah antisipasi terhadap pelemahan mata uang domestik.

Menurut Ibrahim, pemerintah perlu memperkuat stabilitas ekonomi domestik melalui penguatan sektor riil, menjaga daya beli masyarakat, mempercepat industrialisasi, hingga menyederhanakan regulasi investasi guna menjaga kepercayaan investor.