EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan pemerintah bersama BI untuk mengangkat nilai tukar rupiah yang sudah undervalued. Salah satunya membatasi pembelian dolar maksimal USD25.000 per orang per bulan.

Hal itu diungkapkannya dalam keterangannya usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (5/5) malam.

Meski saat ini berada dalam kondisi undervalued, Perry mengungkapkan keyakinannya rupiah berpotensi menguat seiring kuatnya fundamental ekonomi nasional.

“Tadi disampaikan oleh Pak Menko, berkaitan fundamental kita itu kuat. Pertumbuhan sangat tinggi, 5,61 persen, inflasi rendah, kredit juga tumbuh tinggi, cadangan devisa juga kuat. Nah, ini adalah fundamental yang menunjukkan mestinya rupiah itu akan stabil dan cenderung menguat,” ucapnya pada Selasa, 5 Mei 2026.

Faktor Pemicu Tekanan Terhadap Rupiah

Lebih lanjut, Perry menyampaikan adanya tekanan jangka pendek terhadap rupiah yang dipicu oleh faktor global dan musiman. Selain itu, faktor musiman seperti kebutuhan devisa untuk repatriasi dividen, pembayaran utang, dan kebutuhan jemaah haji turut meningkatkan permintaan dolar.

“Faktor globalnya apa yang menyebabkan tekanan nilai tukar dalam jangka pendek ini? Adalah satu, harga minyak yang tinggi. Dua, suku bunga Amerika yang juga meningkat tinggi. Yield US Treasury 10 tahun sekarang adalah 4,47 persen. Demikian juga dolar yang menguat,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait tujuh langkah strategis untuk penguatan rupiah ke depan. Langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menstabilkan rupiah.

“Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu,” jelasnya.

Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada penguatan arus modal dan koordinasi fiskal-moneter. Bank Indonesia, menurut Perry, mendorong peningkatan inflow melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutup outflow dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, serta terus melakukan pembelian SBN di pasar sekunder.