EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021. RUPS telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.282.799.000 saham atau 75,06% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Merujuk pada risalah RUPS yang disampaikan kepada BEI, Selasa (23/11/2021) tertera, pemegang saham  memberikan Persetujuan atas Penambahan Modal dengan HMETD atau rights issue kepada para Pemegang Saham dengan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT-I) dengan mengeluarkan/menerbitkan saham-saham baru dari portepel perseroan sebanyak-banyaknya 1.093.388.748 saham, dengan nilai nominal Rp.100,- setiap saham yang akan dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

 

Bersamaan dengan penambahan modal dengan HMETD tersebut menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.093.388.748 Waran Seri-II yang menyertai Saham baru Perseroan untuk jangka waktu 5 tahun, dengan ketentuan rasio 1:1, setiap pemegang 1 saham baru akan memperoleh 1 Waran Seri-II.

 

Disisi lain, RUPS juga menyetujui pengangkatan Rachmad,SH sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya rapat, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang lainnya, sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Komisaris Utama : Septian Starlin, Komisaris : Dr. Ir. Matius Yusuf MM, MBA, Komisaris Independen : Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, MSi dan Komisaris Independen : Rachmad,SH.


Sebelumnya TRIN juga telah menerbitkan keterbukaan informasi Rights issue itu, bagi pemegang saham tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru akan terdilusi maksimal 20 persen. Dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya untuk modal kerja dan/atau anak usaha sejalan dengan kegiatan usaha sektor properti. ”Meliputi pembelian lahan baru, dan pengembangan usaha,” tutur Riska Afriani, Corporate Secretary Perintis Triniti Properti, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/11).

 

Manajemen meyakini aksi itu, dapat memperkuat struktur permodalan, mengembangkan kegiatan usaha, meningkatkan kinerja, memperluas investasi, dan peruntukan lain yang mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga akan berpengaruh positif terhadap ekuitas dan aset, terutama posisi kas.